Program konversi minyak tanah bersubsidi ke LPG 3 kg yang dipayungi oleh Perpres No 104 Tahun 2007 mulai menuai bencana. Masyarakat menengah ke bawah sebagai end user mengalami lagi bencana yaitu: kelangkaan LPG 3 kg. Penderitaan masyarakat menengah ke bawah semakin bertambah karena minyak tanah bersubsidi ditarik dari pasaran dan langkanya LPG 3 kg.