Liquified Petroluem Gas (LPG) di Indonesia yang diproduksi oleh PT. Pertamina dikenal dengan brand: “ELPIJI”. Formulasi Elpiji tersebut merupakan campuran dari 30% Propane dan 70% Butane. Harga keekonomian dari Elpiji tersebut dikaitkan dengan besar Contract Price (CP) Aramco untuk produk Propane dan Butane.
Saat ini, PT. Pertamina menjual Elpiji dalam bentuk: bulk, tabung 50 kg, tabung 12 kg, tabung 6 kg, dan tabung 3 kg. Harga jual dan jenis konsumen untuk masing-masing jenis tersebut Elpiji adalah:
Perbedaan harga yang mencolok dari produk Elpiji yang dihasilkan oleh PT.Pertamina karena adanya subsidi yang harus dilakukan oleh PT. Pertamina untuk seluruh jenis Elpiji (kecuali jenis tabung 3 kg) yang dihasilkan berdasarkan harga CP Aramco. Berikut ini akan dijelaskan seberapa besar subsidi yang harus dikeluarkan oleh PT. Pertamina.
Dengan asumsi pajak PPn sebesar 10% dan alpha 10% (margin, distribusi, dll) maka didapatkan harga keekonomian Elpiji adalah:
Subsidi Elpiji adalah: selisih harga keekonomian dengan harga jual Elpiji versi PT. Pertamina. Dari definisi subsidi Elpiji tersebut maka PT. Pertamina harus mesubsidi:
PT. Pertamina menjual Elpiji sekitar 1, 1 juta metric ton per tahunnya dengan prosentase: 12% berupa bulk ke industri (143.000.000 kg), 13% berupa tabung 50 kg (132.000.000 kg), dan 75% berupa tabung 12 kg dan 6 kg (825.000.000 kg). Dari prosentase penjualan Elpiji tersebut, maka kita juga dapat menghitung estimasi berapa subsidi PT. Pertamina di tahun 2008 ini. Estimasi besar subsidi Elpiji oleh PT. Pertamina untuk tahun 2008 adalah:
Subsidi Elpiji yang cukup besar tersebut harus disikapi oleh PT. Pertamina maupun pemerintah dengan cara yang elegan.
Oleh:
Hendri Edianto
Direktur Riset
One Response
anwar hidayat
March 28th, 2009 at 10:23 pm
1gimana cara menjadi agen lpg 3kg?Syarat apa saja yang dibutuhkan.trim
RSS feed for comments on this post · TrackBack URI
Leave a reply