Program konversi minyak tanah bersubsidi ke LPG 3 kg dipayungi oleh Perpres No 104 Tahun 2007. Dari Perpres tersebut, maka lahirlah harga patokan LPG 3 kg yang dipayungi oleh Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No: 3175 K/10/MEM/2007 untuk Tahun 2007 dan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No: 1661 K/12/MEM/2008 untuk Tahun 2008.
Jika kita mengamati secara seksama isi dari Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral mengenai harga patokan LPG 3 kg akan terlihat sangat aneh. Di dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tersebut, harga patokan LPG 3 kg menggunakan formula: 145,21% CP Aramco + 390,10/ kg (telah termasuk distribusi dan margin).
Pemerintah mengeluarkan pernyataan melalui Menteri ESDM, Purnomo Yusgiantoro, bahwa beban subsidi membengkak sebesar Rp. 4,08 triliun dari pagu APBN-P 2008. Sehingga total subsidi BBM sampai Oktober 2008 berjumlah Rp. 130,90 triliun. Adapun pagu subsidi BBM dan LPG berdasarkan APBN-P 2008 sebesar Rp. 126,82 triliun.
Program konversi minyak tanah bersubsidi ke LPG 3 kg yang dipayungi oleh Perpres No 104 Tahun 2007 mulai menuai bencana. Masyarakat menengah ke bawah sebagai end user mengalami lagi bencana yaitu: kelangkaan LPG 3 kg. Penderitaan masyarakat menengah ke bawah semakin bertambah karena minyak tanah bersubsidi ditarik dari pasaran dan langkanya LPG 3 kg.
Press Release: 01/PR-ERMI/XII/2008
Untuk mengurangi subsidi energi, pemerintah Indonesia dalam hal ini membuat sebuah kebijakan yaitu konversi minyak tanah bersubsidi ke LPG 3 kg sejak tahun 2007 dengan dasar Perpres No 104 Tahun 2007. Berdasarkan perhitungan matematis, pengalihan seluruh minyak tanah bersubsidi ke LPG 3 kg akan didapatkan penghematan subsidi sebesar 11,24 trilyun/tahun (Draft Blue Print Program Pengalihan Minyak Tanah ke LPG 2007, Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi).
05 May
Posted by Hendri Edianto in Press Release
Studi Kasus: DKI Jakarta
Pemerintah telah membuat kebijakan konversi minyak tanah bersubsidi ke LPG 3 kg sejak tahun 2007 untuk menghemat subsidi. Provinsi DKI Jakarta telah dipilih sebagai prototipe konversi minyak tanah bersubsidi ke LPG karena kesiapan infrastruktur LPG yang telah tersedia dan besarnya tingkat konsumsi minyak tanah bersubsidi. Provinsi DKI Jakarta juga dipilih sebagai daerah yang paling awal tidak akan disupply minyak tanah bersubsidi mulai pertengahan Mei 2008 kecuali daerah administratif Kepulauan Seribu.
Infrastruktur BBM bersubsidi dan kebijakan harga yang terkandung di dalamnya membuat penulis tertarik untuk memahaminya. Seiring dengan berjalannya waktu, penulis juga sering melakukan pekerjaan yang berhubungan dengan BBM bersubsidi. Beberapa dokumentasi yang masih tersimpan, penulis posting di website yang penulis kelola
Liquified Petroluem Gas (LPG) di Indonesia yang diproduksi oleh PT. Pertamina dikenal dengan brand: “ELPIJI”. Formulasi Elpiji tersebut merupakan campuran dari 30% Propane dan 70% Butane. Harga keekonomian dari Elpiji tersebut dikaitkan dengan besar Contract Price (CP) Aramco untuk produk Propane dan Butane.
01 Apr
Posted by Hendri Edianto in Press Release
Kelangkaan minyak tanah merupakan fenomena yang biasa terjadi di negeri ini. Sebagai bahan energi utama di negeri ini untuk memasak, dan adanya disparitas harga antara minyak tanah bersubsidi ( Perpres no. 55 Tahun 2005) dengan minyak tanah non subsidi yang membuat banyak pihak tergoda untuk menyelewengkan minyak tanah bersubsidi demi mencapai keuntungan secara tidak wajar. Akibat lanjutnya, masyarakat kecil sebagai pengguna minyak tanah bersubsidi harus menderita lagi demi mendapatkan bahan energi utama untuk memasak tersebut.
Konversi minyak tanah bersubsidi ke LPG 3 kg telah dimulai sejak November 2007 di kota Surabaya. Fenomena kelangkaan minyak tanah bersubsidi di kota Surabaya mulai terjadi sejak bulan Desember 2007 sampai dengan saat ini. Kelangkaan minyak tanah yang yang terjadi di kota Surabaya maupun kota-kota lain yang sedang melakukan program konversi minyak tanah bersubsidi ke LPG 3 kg, apakah memang layak terjadi?.
24 Mar
Posted by Hendri Edianto in LPG
Pemerintah Indonesia melalui Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral — Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi — telah membuat blue print Program Pengalihan Minyak Tanah ke LPG 2007-2012. Berdasarkan blue print yang telah dibuat tersebut, daerah Provinsi Jawa Timur merupakan daerah yang akan dikonversi pemakaiaan minyak tanah bersubsidi ke LPG 3 kg oleh Pemerintah dengan jumlah estimasi pengguna minyak tanah bersubsidi yang akan dikonversi ke pengguna LPG 3 kg sebesar 8,7 juta kepala keluarga.
Oleh Hendri Edianto
Direktur Riset
Kebijakan Pemerintah Indonesia mulai tahun 2007 ini telah memulai konversi minyak tanah bersubsidi ke LPG 3 kg. Subsidi minyak tanah yang cukup besar akan dapat dikurangi dengan mengkonversi pemakaian minyak tanah ke LPG 3 kg. Program konversi minyak tanah bersubsidi ke LPG 3 kg mempunyai maksud untuk mengurangi subsidi. Perhitungan pengurangan subsidi melalui program konversi minyak tanah bersubsdi ke LPG 3 kg berdasarkan perhitungan berikut ini.
| M | T | W | T | F | S | S |
|---|---|---|---|---|---|---|
| « Jan | ||||||
| 1 | ||||||
| 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 |
| 9 | 10 | 11 | 12 | 13 | 14 | 15 |
| 16 | 17 | 18 | 19 | 20 | 21 | 22 |
| 23 | 24 | 25 | 26 | 27 | 28 | 29 |
| 30 | 31 | |||||